Hari Kebebasan Pers Dunia: Tugas Media Berat di Masa Virus Corona
Keselamatan dan kesehatan jurnalis pentingÂ
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Di tengah pandemik virus corona atau COVID-19, arus informasi menjadi bagian yang tak kalah penting. Peran media harus terus berjalan sesuai fungsinya, menyampaikan informasi sekaligus menghibur khalayak.
Karena itu, keselamatan dan kesehatan jurnalis juga menjadi salah satu aspek penting, guna meningkatkan kesejahteraan dan kemerdekaan pers di dunia, termasuk di Indonesia.
Melalui diskusi bertema Kemerdekaan Pers di Era Pandemik Virus Corona, untuk menyambut Hari Kebebasan Pers Dunia 2020 yang diperingati setiap 3 Mei, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan perlindungan jurnalis adalah aspek penting.
“Sepanjang kawan-kawan jurnalis tidak mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas, maka kemerdekaan pers akan menjadi bahan pertanyaan,” kata Mohammad Nuh, Sabtu (2/5).
Baca Juga: Dewan Pers: RUU KUHP Membelenggu Kebebasan Pers
1. Keseimbangan antara kompetensi, integritas, perlindungan dan kesejahteraan
Dalam acara yang diselenggarakan Forum Jurnalis Indonesia (FJPI) itu, Mohammad Nuh juga mengatakan kegiatan perlindungan jurnalis harus memenuhi aspek legal, keamanan, hingga perlindungan fisik. Apalagi saat melakukan peliputan COVID-19 sekarang ini.
Namun di luar hal itu, kata Mohammad Nuh, kesejahteraan jurnalis juga harus turut diperhatikan. Walaupun hal-hal itu telah berlangsung dengan baik, namun media massa tempat jurnalis bekerja juga harus bisa menjaga keseimbangan antara kompetensi, integritas, perlindungan dan kesejahteraan yang bisa menggambarkan kemerdekaan pers.
“Sekarang tema besar kita ini adalah bagaimana mempertahankan sustainability dari media itu,” ujar dia.
Baca Juga: Tantangan Kemerdekaan Pers dan Perjuangan Jurnalis di Tengah Pandemik