TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Lebaran 2022, Ridho Rhoma Bebas Bersyarat

Ridho Rhoma hasilkan karya saat berada di lapas

Instagram.com/ridho_rhoma

Jakarta, IDN Times - Bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, putra dari raja dangdut Rhoma Irama yakni Ridho Rhoma bebas usai mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Ridho terjerat kasus penyalahgunaan narkoba sejak 2021. 

“Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul. Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya atas salah saya dan ucapan terima kasih kepada KA Lapas Cipinang, Jakarta Timur, yang telah menerima saya dengan baik di sini, memberikan pembinaan, tentu saja saya merasa banyak pelajaran,” kata Ridho, Senin (2/5/2022).

1. Bebas bersyarat pukul 15.00 WIB

Instagram.com/ridho_rhoma

Ridho bebas lebih cepat lantaran permohonan bebas bersyaratnya yang dikabulkan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan, mengungkapkan Ridho bebas bersyarat pada hari ini pukul 15.00 WIB.

“Ridho bebas bersyarat,” katanya.

Ridho Rhoma ditangkap kepolisian Tanjung Priok di salah satu apartemen yang terletak di bilangan Sudirman Jakarta Selatan, 4 Februari 2021. Saat itu di tangannya ditemukan tiga butir ekstasi.

2. Ridho Rhoma hasilkan karya saat berada di lapas

Instagram.com/ridho_rhoma

Ridho mengatakan selama berada di Lapas Cipinang dia mendapat banyak pelajaran dan pembinaan. Berada di dalam lapas, kata dia, membuatnya menjadi lebih baik. Bahkan dia membuat karya selama pembinaan.

“Karena kita sempat bikin beberapa karya di sini. Insya Allah, lancar, penggemar juga, menunjukkan bahwa masyarakat di sini proses pembinaan sangat baik dan siap menjadikan masyarakat yang lebih baik,” kata dia.

Baca Juga: Ridho Rhoma: Maaf Saya Gagal Melawan Adiksi 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya