Hari Lebaran 2022, Ridho Rhoma Bebas Bersyarat
Ridho Rhoma hasilkan karya saat berada di lapas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, putra dari raja dangdut Rhoma Irama yakni Ridho Rhoma bebas usai mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Ridho terjerat kasus penyalahgunaan narkoba sejak 2021.
“Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul. Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya atas salah saya dan ucapan terima kasih kepada KA Lapas Cipinang, Jakarta Timur, yang telah menerima saya dengan baik di sini, memberikan pembinaan, tentu saja saya merasa banyak pelajaran,” kata Ridho, Senin (2/5/2022).
1. Bebas bersyarat pukul 15.00 WIB
Ridho bebas lebih cepat lantaran permohonan bebas bersyaratnya yang dikabulkan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan, mengungkapkan Ridho bebas bersyarat pada hari ini pukul 15.00 WIB.
“Ridho bebas bersyarat,” katanya.
Ridho Rhoma ditangkap kepolisian Tanjung Priok di salah satu apartemen yang terletak di bilangan Sudirman Jakarta Selatan, 4 Februari 2021. Saat itu di tangannya ditemukan tiga butir ekstasi.