Hasil Pengawasan KPAI pada PTM: Masih Ada Sekolah Langgar Prokes
KPAI juga soroti peningkatan kasus di sekolah Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan, banyak sekolah yang tidak menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)Terbatas dengan baik.
Retno mengatakan KPAI mengadvokasi pemenuhan hak pendidikan anak selama pandemik COVID-19, dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan anak sebagai prioritas.
“Hasil pengawasan KPAI terhadap pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dengan kategori sangat baik 15,28 persen, baik 44,44 persen, cukup 19,44 persen, kurang 11,12 persen, dan sangat kurang 9,72 persen,” kata Retno saat konferensi pers laporan akhir tahun dan catatan hasil pengawasan KPAI 2021, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Meski Kasus COVID-19 Naik, Luhut Tegaskan PTM Tetap 100 Persen
1. KPAI dorong sekolah penuhi syarat kebutuhan PTM
KPAI mendorong sekolah atau madrasah memenuhi seluruh syarat kebutuhan penyelenggaraan PTM, seperti ketaatan protokol kesehatan, tercapainya vaksin minimal 70 persen bagi warga sekolah.
KPAI juga mendorong 5 SIAP untuk penyelenggaraan PTM Terbatas, yakni siap pemerintah daerahnya, sekolahnya, gurunya, orang tua, dan anaknya.
Baca Juga: Anak dengan Penyakit Menahun Belum Tentu Tak Bisa Vaksin COVID-19