Imigrasi Sediakan 3 Ribu Kuota Pemohon Paspor di JIEXPO Kemayoran
Meperingati hari lahir Kemenkumham
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kememkumham) bakal beri layanan paspor pada tiga ribu pemohon.
Layanan ini akan berlangsung di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat mulai 3 sampai 8 Agustus 2023. Ini merupakan agenda “Layanan Paspor Merdeka.”
"Kami menyedia tiga ribu kuota pemohon bagi warga masyarakat yang membutuhkan paspor, silakan mendaftarkan diri melalui Aplikasi M-Paspor yang bisa diunduh di Playstore atau Appstore, kuota mulai dibuka pada Senin kemarin, dengan pilihan Layanan Paspor Merdeka” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangannya pada Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Cara Perpanjang Paspor Online Terbaru 2023 via M-Paspor
1. Berlaku buat pemohon paspor baru dan yang ingin perpanjang
Warga masyarakat yang berminat mengurus paspor dapat mendaftar lewat Aplikasi M-Paspor.
"Di lokasi tersebut kami akan melayani permohonan penerbitan paspor baru dan penggantian paspor," kata Silmy.
Pemohon paspor baru wajib membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan, mulai dari EKTP, KK, Akte Lahir atau Ijazah sekolah atau buku nikah.
"Sedangkan untuk penggantian paspor cukup membawa EKTP dan paspor lama,” kata Silmy.
Untuk biaya paspor, Silmy merinci bahwa untuk paspor biasa dikenakan biaya Rp350.000, sedangkan untuk paspor elektronik Rp650 ribu.
Baca Juga: Simak 8 Perbedaan Paspor Elektronik dan Paspor Biasa