TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Cara Pembatalan Tiket Kereta Api via Online

Efek tanggap darurat COVID-19, perjalanan KA dibatasi!

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di dalam gerbong kereta api (IDN Times/Prayugo Utomo)

Jakarta, IDN Times - Berkaitan dengan masa tanggap darurat virus corona, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta melakukan pengurangan bahkan pembatalan jadwal perjalanan Kereta Api (KA). Kebijakan ini telah diputuskan pada Senin (23/3).

"PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta melakukan pengurangan jadwal perjalanan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19 atau virus Corona," Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan resmi, Selasa (25/3).

Baca Juga: KAI Kurangi Perjalanan Kereta Jarak Jauh, Ini Daftar Lengkapnya!

1. Pembatalan sejumlah kereta jarak dekat

Petugas membersihkan kereta api dengan cairan disinfektan (Antara)

Eva menjelaskan ada 19 keberangkatan KA jarak dekat yang mengalami pembatalan perjalanan dengan jadwal keberangkatan kurun waktu 23 Maret-1 April 2020. Penumpang diberikan pilihan untuk membatalkan atau mengganti KA lain.

"KA yang mengalami pembatalan operasional tersebut merupakan kereta yang memiliki jarak berdekatan, sehingga calon penumpang memiliki pilihan KA lain jika memang harus tetap melakukan perjalanan," kata dia.

2. Pengembalian 100 persen bagi penumpang yang memiliki tiket hingga 29 Mei

Kereta api pesanan Bangladesh yang masih dikerjakan di workshop PT INKA

Jika calon penumpang tidak berkenan untuk dialihkan ke KA lain maka bisa melakukan pembatalan dengan bea pengembalian 100 persen. Pembatalan tiket dengan pengembalian uang berlaku bagi penumpang yang memiliki jadwal keberangkatan yaitu 23 Maret-29 Mei 2020.

3. Pembatalan tiket melalui KA Access

IDN Times/Helmi Shemi

Sejak 1 Maret 2020 hingga keterangan resmi ini diturunkan ada sekitar 71 ribu tiket untuk keberangkatan sampai 90 hari ke depan yang telah melakukan proses pembatalan baik melalui loket stasiun dan jalur online.

Pembatalan online dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access. Penumpang wajib menyertakan nomor identitas yang didaftarkan pada akun aplikasi KAI Access versi terbaru harus sesuai dengan nomor identitas pemesan tiket.

Baca Juga: COVID-19 Meluas, Mobilitas Kereta Api Jurusan Jakarta-Cirebon Dibatasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya