Ini Klaim Keberhasilan Kemenkumham Sepanjang 2022
Salah satunya pengesahan RKUHP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memaparkan capaian yang diraih kementeriannya sepanjang 2022, salah satunya adalah disahkannya Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) pada Selasa 6 Desember 2022.
“Proses pembaharuan dan pengubahan (revisi) telah lama dilakukan, sejak 59 tahun yang lalu, mulai tahun 1963 hingga saat ini. Seluruh tahapan dilakukan secara cermat, penuh kehatihatian, transparan, partisipatif, melibatkan banyak pemangku kepentingan dan telah mengadopsi berbagai gagasan dari publik,” ujarnya di Gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Tangerang, Banten, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: Menkumham Yasonna Minta Maaf jika Proses RKUHP Ada Kekurangan
1. Masa berlaku paspor jadi 10 tahun
Selain KUHP, Yasonna juga mengklaim kementeriannya berhasil menyelesaikan dua RUU lainnya, yakni UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang diundangkan pada 16 Juni 2022 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang diundangkan pada 3 Agustus 2022.
Selain itu dia juga menjelaskan kesuksesan Kemenkumham dalam bidang pelayanan dan penegakan hukum dengan telah diterapkannya Second-Home Visa, masa berlaku paspor kini juga jadi 10 tahun, percepatan proses penerbitan Izin Tinggal Online dan peluncuran e-Visa on Arrival (e-VOA).
Baca Juga: Menkumham: Tak Ada Gunanya Pendemo UU KUHP Nginap di DPR