TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

IPB akan Laksanakan Semester Ganjil Secara Daring

Tetapi beberapa jurusan bisa tetapkan tatap muka 31 Agustus

Institut Pertanian Bogor (Website/ipb.ac.id)

Jakarta, IDN Times - Institut Pertanian Bogor (IPB) akan menyelenggarakan perkuliahan semester ganjil dengan metode daring pada tahun ajaran 2020/2021.

Kebijakan ini dikeluarkan IPB University dengan mempertimbangkan beberapa surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hingga Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang berkaitan dengan kondisi pandemik COVID-19.

"Terkait penyelenggaraan kegiatan akademik program Sarjana selama masa pandemi dan transisi menuju kenormalan baru, perkuliahan semester 1, 3 dan 5 akan dilaksanakan secara daring," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Drajat Marianto dalam keterangan resmi yang dilansir IDN Times, Kamis (11/6).

Baca Juga: Kisah Mahasiswa di Semarang Alami Kendala Skripsi dan Masalah Keuangan

1. Ada beberapa program yang akan jalani kegiatan tatap muka

Institut Pertanian Bogor (Website/ipb.ac.id)

Kebijakan ini juga berlaku untuk perkuliahan dan praktikum Program Vokasi, Magister dan Doktor yang dilaksanakan secara daring.

Sementara untuk program Pendidikan Profesi Dokter Hewan, Profesi Dietisien dan Profesi Insinyur, menurut Drajat, dapat dilakukan secara tatap muka mulai 31 Agustus 2020 dengan mengikuti protokol atau panduan pencegahan COVID-19 yang ditetapkan oleh Tim Crisis Center IPB University.

2. Semester 7 akan lakukan kuliah tatap muka setelah UTS

Institut Pertanian Bogor (Website/ipb.ac.id)

Drajat juga menjelaskan bahwa pada program studi sarjana tertentu, perkuliahan semester 7 akan dilakukan secara daring hingga Ujian Tengah Semester berakhir (UTS).

Nantinya, setelah UTS dapat dilakukan secara tatap muka dengan kegiatan prioritas berupa praktikum, penelitian laboratorium atau pelatihan keahlian tertentu sesuai tujuan pembelajaran dari kurikulum masing-masing program studi.

"Untuk program studi Pascasarjana khususnya semester 2-3 (Program Magister) atau setelahnya dan semester 4-5 atau setelahnya yang masih mengambil kuliah (Program Doktor) yang memerlukan pertemuan tatap muka kegiatan praktikum atau peningkatan keahlian setelah UTS berakhir dapat melaksanakannya dengan ketentuan mengikuti protokol pencegahan COVID-19 yang berlaku," kata dia.

Baca Juga: Viral! Ini Penjelasan Ringkas New Normal Ala Guru Besar IPB

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya