Jakarta Disebut Bukan Lagi Ibu Kota Negara pada 2024
Presiden akan keluarkan Keppres
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono, mengungkapkan, pada 2024 Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) soal perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Maka dari itu, kata Bambang, secara resmi ibu kota negara akan berpindah dari Jakarta ke IKN Nusantara.
"Ini memang kami emban hingga 2024, dan manakala di 2024 Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota (Jakarta) akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut," ujar Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Waktunya Jakarta Fokus Penataan Kualitas Kota!
1. Persiapkan agar 2024 IKN bisa digunakan
Bambang mengungkapkan, pihaknya sudah mempersiapkan agar IKN pada 2024 sudah bisa digunakan sebagai ibu kota negara meski masih terbilang lama. Persiapan unsur pemerintahan hingga keamanan dilakukan dalam beberapa tahap.
"Walaupun tanggalnya masih 2024, tapi persiapannya harus kami lakukan dari sekarang, persiapan pemindahan bagaimana kita memindahkan ASN, TNI/Polri dalam beberapa tahapan, bahkan penyelenggaraan pemerintha harus kami pikirkan dari sekarang," katanya.
Baca Juga: Otorita Klaim Lebih dari 100 Investor Tertarik Investasi di IKN