Jakarta Perketat PSBB, Pengguna Angkutan Umum Turun 22,83 Persen
Pengguna AKAP juga turun 44 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ada penurunan angka penggunaan angkutan umum di ibu kota selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperketat sejak 14 September 2020.
"Untuk jumlah angkutan umum di dalam kota terjadi penurunan 22,83 persen rata-ratanya," kata dia kepada awak media, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Sepekan PSBB Jakarta, Ada 1.034 Ojol yang Melanggar Aturan Berkerumun
1. Penumpang AKAP juga turun hingga 44 persen
Syafrin juga menjelaskan bahwa penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat ini jumlahnya turun sebanyak 44 persen dalam waktu sepekan.
"Cukup signifikan turunnya seminggu kemarin," kata dia.
Baca Juga: Dirlantas akan Siapkan Pamflet Pengaturan Kapasitas Angkot di DKI