TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jakarta Perketat PSBB, Pengguna Angkutan Umum Turun 22,83 Persen

Pengguna AKAP juga turun 44 persen

Petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan memberi pengarahan khusunya pengendara yang tidak memakai masker di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/20120). Mulai hari ini (Jum'at) Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kendaraan umum dan pribadi. (IDN Times/Herka Yanis)

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ada penurunan angka penggunaan angkutan umum di ibu kota selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperketat sejak 14 September 2020.

"Untuk jumlah angkutan umum di dalam kota terjadi penurunan 22,83 persen rata-ratanya," kata dia kepada awak media, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020).

Baca Juga: Sepekan PSBB Jakarta, Ada 1.034 Ojol yang Melanggar Aturan Berkerumun

1. Penumpang AKAP juga turun hingga 44 persen

Bus DAMRI kini dilengkapi dengan Ion Plasmacluster (Dok. DAMRI)

Syafrin juga menjelaskan bahwa penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat ini jumlahnya turun sebanyak 44 persen dalam waktu sepekan.

"Cukup signifikan turunnya seminggu kemarin," kata dia.

2. Volume lalu lintas di Jakarta juga turun

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo (IDN Times/Aryodamar)

Selain adanya penurunan dalam jumlah penggunaan kendaraan umum selama satu pekan penerapan PSBB, Syafrin juga mencatat terjadi penurunan volume lalu lintas kendaraan bermotor yang fluktuatif selama satu pekan ini

"Hasil evakuasi kami untuk volume lalu lintas, terjadi penurunan jumlah kendaraan bermotor, memang fluktuatif 5 sampai 19 persen selama seminggu," ujarnya.

Baca Juga: Dirlantas akan Siapkan Pamflet Pengaturan Kapasitas Angkot di DKI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya