Kapolda Papua Barat Minta Propam Selidiki Kematian Ipar Edo Kondologit
Akan ambil tindakan tegas jika benar ada pelanggaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video penyanyi Edo Kondologit yang marah akibat iparnya meninggal dunia di tahanan Polres Sorong, Papua.
Menanggapi kejadian ini, Polda Papua Barat telah menerjunkan Propam untuk memeriksa fakta di balik kematian GKR tersebut.
"Saya sudah turunkan tim dari Propam dan Dirkrimum untuk memeriksa secara komprehensif kasus itu. Kalau pun nanti kita temukan pelanggaran, karena ada versi berbeda yang saya dengar, kalau nanti ada pelanggaran maka kami akan tindak tegas petugas yang alpa dan lalai," ujar Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, saat dikonfirmasi Minggu, 30 Agustus 2020.
Baca Juga: Kronologi Tewasnya Ipar Edo Kondologit di Polsek Sorong Versi Polisi
1. Akan beri sanksi jika ada petugas yang langgar SOP
Dengan adanya pemeriksaan ini, Tornagogo menegaskan akan menindak siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran dan tidak mengindahkan SOP.
Menurut dia, dalam menangani hal ini sudah ada sanksi kode etik dab disiplin yang telah berlaku.
"Kalau ada ketidakprofesionalan, mereka tidak sesuai SOP. Yang penting pada intinya kami akan lakukan tindakan tegas kalau ada melakukan pelanggaran dan tidak sesuai SOP, ada jalurnya di Propam, bisa sanksi kode etik maupun disiplin," katanya.
Baca Juga: Adik Ipar Meninggal di Polres Sorong, Edo Kondologit Tuntut Keadilan