Kasus Peretasan Akun WhatsApp Jurnalis Narasi, PT Telkomsel Digugat
Dianggap ada kaitannya dengan kerja-kerja jurnalistik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus peretasan aplikasi pesan WhatsApp milik puluhan jurnalis Narasi naik ke meja hijau pada Senin (16/10/2023) denganagenda pemeriksaan saksi penggugat, yakni Jurnalis Narasi TV, Muhammad Akbar Wijaya alias Jay Akbar.
Sebelumnya, Jay sudah melaporkan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dalam kasus tersebut.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, Jay juga membawa Pemimpin Redaksi Narasi, Zen RS sebagai saksi.
Atas kasus ini, Zen merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan Telkomsel saat Jay dan kawan-kawannya mengalami peretasan. Dia mengatakan, pihak Telkomsel tidak memberi solusi dan tanggung jawab, tetapi malah menyarankan korban mengganti nomor.
“Saya percaya bahwa pihak terkait tersebut seharusnya mau bertanggung jawab terkait peretasan yang dialami oleh Saudara Jay Akbar yang notabene adalah sebagai konsumen mereka. Level pertanggungjawabannya seperti apa, itu adalah diskusi yang lain. Tapi platform dan provider itu mestinya harus bertanggungjawab, gak kemudian dengan terlalu gampangan menyarankan sudah ganti nomor aja,” kata dia di PN Jaksel, Senin.
Baca Juga: Redaksi Narasi Alami Peretasan Serentak, Ini Kronologinya
Baca Juga: AJI Desak Polisi Ungkap Pelaku Peretasan Jajaran Redaksi Narasi
1. Zen berikan kesaksian saat Jay alami peretasan
Dalam persidangan ini, Zen memberikan kesaksian saat Jay mengalami peretasan. Dia juga menceritakan rentetan puluhan peretasan yang dialami kru Narasi lainnya.
“Itu menjadi hulu atau awal dari rentetan puluhan peretasan yang dialami oleh kru narasi yang lain. Jadi itu tadi yang saya ceritakan kepada majelis hakim,” katanya.
Dalam sidang pemeriksaan, Zen juga sempat menceritakan adanya pertemuan yang dilakukan Narasi dan pihak Telkomsel tentang peretasan ini.
Baca Juga: Najwa Shihab Segera Laporkan Peretasan Kru Media Narasi ke Polisi
Baca Juga: Polri Selidiki Peretasan Akun YouTube DPR RI Tampilkan Judi Online