AJI Desak Polisi Ungkap Pelaku Peretasan Jajaran Redaksi Narasi

Disebut sebagau peretasan media terbesar 4 tahun terakhir.

Jakarta, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras peretasan yang menimpa jajaran redaksi media Narasi. Sedikitnya 24 awak redaksi Narasi sejak Sabtu, 24 September 2022 mengalami serangan digital.

Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim, bersama beberapa organisasi mendesak Polri agar secara aktif mengungkap pelaku di balik serangan digital tersebut, karena menghambat kebebasan pers yang dijamin kemerdekaannya oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan terhadap sekitar 24 awak redaksi Narasi. Pembiaran atas serangan kepada jurnalis dan perusahaan, akan semakin menguatkan pemerintah memiliki keterkaitan dengan serangan ini," kata dia, dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).

Bukan hanya AJI, kecaman ini disampaikan LBH Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Tim Reaksi Cepat (Trace).

Baca Juga: Redaksi Narasi Alami Peretasan Serentak, Ini Kronologinya

1. Target terdiri dari pemimpin redaksi, manajer hingga reporter

AJI Desak Polisi Ungkap Pelaku Peretasan Jajaran Redaksi NarasiKetua AJI Indonesia, Sasmito Madrim usai persidangan kasus penganiayaan jurnalis Nurhadi dengan agenda tuntutan, Rabu (1/12/2021) (IDN Times/Fitria Madia)

Sasmito menjelaskan, peretasan dan percobaan peretasan pada jajaran redaksi Narasi mencakup beragam platform seperti akun Facebook, Instagram, Telegram, dan Whatsapp.

Awak redaksi yang menjadi target berasal dari berbagai level, mulai dari pemimpin redaksi, manajer, finance, produser, hingga reporter. 

"Peretasan pertama kali terjadi pada nomor Whatsapp milik Akbar Wijaya atau Jay Akbar, salah seorang produser Narasi yang menerima sejumlah tautan tak dikenal melalui Whatsapp sekitar pukul 15.29 WIB," ujar Sasmito.

Dia menjelaskan, serangan ini merupakan kasus peretasan terbesar yang dialami awak media di Indonesia setidaknya dalam empat tahun terakhir. 

2. Dewan Pers diminta desak kepolisian mencari bukti

AJI Desak Polisi Ungkap Pelaku Peretasan Jajaran Redaksi NarasiIlustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Sasmito mengatakan, meski Jay tidak mengklik satu pun tautan dalam pesan singkat tersebut, namun 10 detik kemudian dia telah kehilangan kendali atas akun atau nomor WhatsApp pribadinya.

Sejak saat itu, satu per satu akun-akun media sosial awak redaksi Narasi menjadi sasaran percobaan peretasan. Beberapa jurnalis berhasil memulihkan akun-akun mereka setelah mendapatkan pendampingan dari AJI Indonesia dan Tim Reaksi Cepat.  

Selain itu, Sasmito meminta Dewan Pers mendesak kepolisian mencari bukti, dan mengungkapkan fakta kasus peretasan terhadap Narasi. Dewan Pers juga perlu mengingatkan masyarakat agar menempuh mekanisme sesuai Undang-Undang Pers seperti meminta hak jawab dan hak koreksi.

Baca Juga: Liputan6.com Laporkan Kasus Doxing Jurnalisnya ke Polda Metro Jaya

3. Aktifkan verifikasi dua langkah

AJI Desak Polisi Ungkap Pelaku Peretasan Jajaran Redaksi NarasiIlustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Teguh Aprianto dari Tim Reaksi Cepat mengidentifikasi peretasan yang terjadi menggunakan pola pembajakan akun dengan mencegat OTP (one time password) berupa SMS. Kondisi ini mirip dengan aksi-aksi peretasan atau pengambilalihan akun oleh pihak lain dengan pola duplikasi SIM card.

“Misal pada kasus kawan-kawan eks KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujar Teguh. 

Dia mengingatkan jurnalis agar tidak lupa melakukan mitigasi dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah atau two factor authentication pada aplikasi percakapan, serta media sosialnya masing-masing.

Untuk verifikasi dua langkah pada aplikasi WA, kata Teguh, pengguna diminta mengaktifkan PIN alih-alih SMS. Pada akun Telegram, pengguna bisa memanfaatkan password. 

“Pada medsos FB, Twitter, IG jangan gunakan SMS untuk 2FA, tapi dengan menggunakan aplikasi pihak ketiga. Jika tidak dilakukan, maka (peretasan) bisa terus terjadi karena ada yang mengambil OTP,”  kata Teguh.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya