Kasus Rizieq Shihab, Mahfud MD: Pemerintah Ambil Langkah Hukum
Rizieq Shihab diminta kooperatif jalankan proses hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akhirnya mengambil langkah hukum terkait kasus penolakan tes dan tracing COVID-19 Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi yang melanggar ketentuan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Terkait dengan itu, maka pemerintah menegaskan akan terus dilakukan proses-proses hukum sesuai hukum yang berlaku demi keselamatan bersama," kata Mahfud dalam keterangan pers di Graha BNPB Jakarta, Minggu (29/11/2020).
Baca Juga: Polisi Antar Surat Panggilan Rizieq Shihab ke Rumahnya di Petamburan
1. Rizieq Shihab diminta kooperatif
Dengan adanya pernyataan sikap ini, Mahfud berharap Rizieq Shihab kooperatif dalam penegakan hukum yang diambil pemerintah.
Menurut Mahfud, jika Rizieq sehat harusnya tidak keberatan memenuhi panggilan aparat hukum dan memberikan keterangan.
"Oleh sebab itu, dimohonkan kepada saudara Muhammad Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum, jika merasa diri sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum, memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," ujar dia.
Baca Juga: Buntut Kasus Swab Rizieq Shihab, Petinggi RS UMMI Diperiksa Besok