Kasus WNA Pemerkosa 305 Anak Dihentikan karena Pelaku Meninggal
Tapi penyelidikan tetap dilakukan untuk rehabilitasi korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menghentikan kasus pemerkosaan terhadap 305 anak di bawah umur yang menjerat warga negara asing (WNA) asal Prancis yakni Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65). Alasannya karena tersangka sudah meninggal dunia.
"Betul kasusnya sudah kita hentikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020)
Baca Juga: WNA Prancis Pemerkosa 305 Anak Meninggal Dunia
1. Penyelidikan masih dilakukan untuk sediakan rehabilitasi bagi korban
FAC sudah meninggal dan dia merupakan tersangka tunggal dalam kasus pemerkosaan 305 anak ini.
Walaupun dihentikan, Yusri mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan pada setiap korban. Pihak kepolisian terus mencari tahu siapa saja korban FAC.
"Kita tetap mencari dan mengidentifikasi korban-korbannya," beber Yusri.
Hal itu dilakukan guna memberi upaya rehabilitasi kepada setiap korban.
Baca Juga: Fakta Kasus dan Kematian WNA Prancis Pemerkosa 305 Anak