Kecelakaan Maut Balikpapan, Polri Didesak Serius Tangani Truk ODOL
Penegakan aturan dan pengawasan sangat diperlukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan menyoroti kasus kecelakaan maut yang melibatkan truk tronton dan sejumlah kendaraan terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kecelakaan tersebut diketahui menyebabkan empat orang meninggal dan 31 orang lainnya mengalami luka.
Tigor melihat kecelakaan tersebut tak terlepas dari fenomena truk over dimension over loading (ODOL). Ia pun mendesak polisi serius menangani serta menindak truk-truk seperti ODOL.
“Target pemerintah RI tahun 2023 jalan raya di Indonesia akan dibersihkan dari truk ODOL. Jika sampai sekarang saja polisi tidak perduli dan tidak berani menindak truk ODOL, maka target tersebut tidak akan tercapai. Penegakan dan pengawasan secara serius harus dilakukan dari sekarang,” ujar Tigor, Sabtu (22/1/2022).
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan hingga Biang Kerok Naiknya Minyak Goreng
1. Modifikasi bisa sebabkan kendaraan tidak layak jalan
Tigor menjelaskan modifikasi dapat membuat kondisi kendaraan tidak layak jalan. Sebab, kondisi kendaraan bentuknya berubah agar bisa membawa muatan yang melebihi kapasitas kendaraan.
Dia mengatakan modifikasi juga akhirnya menyebabkan kendaraan menjadi tidak sesuai dengan standar pabrik.
“Kondisi over dimensi dan over loading ini biasa kita lihat pada kendaraan alat angkutan barang seperti truk yang kondisinya diubah menjadi lebih panjang atau juga lebih lebar untuk menambah daya angkut di luar standar aslinya,” ujar dia.
Baca Juga: Mabes Polri Turunkan Tim TAA Usut Kecelakaan Maut di Balikpapan