TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemen PPPA Siapkan Perlindungan Anak di Ranah Daring

Anak usia lima tahun sudah akses media sosial

Ilustrasi/Belajar bersama anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang berupaya memberikan perlindungan bagi anak di ranah daring atau online.

Berdasarkan Survei Ekonomi Nasional (SUSENAS) Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, sebanyak 25,8 persen pengguna internet adalah anak. Selain itu, mayoritas anak Indonesia usia lima tahun ke atas sudah mengakses media sosial.

“Berkembang pesatnya laju teknologi dan informasi banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan pada anak-anak, seperti adiksi gawai internet, adiksi pornografi, cyberbullying, eksploitasi seksual anak ranah daring, kekerasan berbasis online,” kata Bintang dalam Webinar Menuju Generasi Emas 2045, dikutip Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga: Hari Anak Nasional 2022, Menteri PPPA: Momen Pemenuhan Hak Anak

1. Kemen PPPA sediakan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengunjungi Polres Sumedang, Jawa Barat untuk meninjau langsung penanganan kasus kekerasan terhadap anak usia 6 tahun pada Jumat (7/1/2022). (dok. KemenPPPA)

Salah satu upaya yang dilakukan Kemen PPPA yakni dengan menyediakan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), sebagai sarana memperluas akses informasi yang sesuai dengan usia dan perkembangan anak.

“Tantangan di era digital membuat kita harus memikirkan keselamatan anak-anak di ranah daring, baik saat mereka terhubung dengan internet maupun tidak. Ekosistem digital di Indonesia saat ini masih harus ditingkatkan dalam upaya perlindungan anak di ranah daring,” ujarnya.

2. Hak dan perlindungan anak kewajiban seluruh pihak

Ilustrasi anak-anak sedang bermain (IDN Times/Lia Hutasoit)

Bintang mengungkapkan, Hari Anak Nasional yang diperingati pada 23 Juli lalu jadi momen untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia. Karena, hal tersebut tidak hanya jadi tanggung jawab orang tuanya, tapi juga kewajiban dan tanggung jawab seluruh pihak.

“Dengan bergandeng tangan, di mana seluruh pemangku kepentingan menciptakan lingkungan yang positif, suportif, dan ramah anak, Indonesia akan bangkit menjadi negara yang maju dan hebat, menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya