TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendikbud: Kekerasan Seksual Bisa Terjadi saat Bimbingan Skripsi

Maka kini waktu bimbingan dibatasi tak boleh di luar kampus

Inspektur Investigasi Itjen Kemendikbud Lindung Saut Maruli Sirait dalam agenda ALL ABOUT RESPECT diselenggarakan di IDN Media HQ, Jakarta, Senin (4/12/2023) (IDN Times/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Inspektur Investigasi Itjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Lindung Saut Maruli Sirait, mengatakan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kerap terjadi.

Dia mencontohkan titik rawan kekerasan seksual bisa terjadi di perguruan tinggi. Salah satunya bisa terjadi saat bimbingan tugas atau skripsi.

“Ini titik rawan terjadinya kekerasan seksual di perguruan tinggi. Ini biasanya terjadi waktu bimbingan tugas, skripsi kemudian pengajuan judul. Ini kondisi-kondisi yang sering terjadi,” kata dia dalam agenda All About Respect yang diselenggarakan di IDN Media HQ, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Baca Juga: Dosen Terdakwa Kekerasan Seksual di Buleleng Bantah Dakwaan Jaksa

1. Berhubungan dengan relasi kuasa

Inspektur Investigasi Itjen Kemendikbud Lindung Saut Maruli Sirait dalam agenda ALL ABOUT RESPECT diselenggarakan di IDN Media HQ, Jakarta, Senin (4/12/2023) (IDN Times/Fauzan)

Kejadian kekerasan seksual juga terjadi saat mahasiswa atau mahasiswi mengerjakan penelitian, pengabdian masyarakat. Bahkan terjadi saat mereka perbaikan nilai ujian.

“Ini semua berhubungan dengan relasi kuasa,” kata Lindung.

2. Tidak boleh ada bimbingan di atas pukul 16.00

Ilustrasi Millennial Dok. IDN Times

Maka itu, Lindung menekankan, agar perguruan tinggi tidak memperbolehkan bimbingan di luar kampus, dan membatasi waktu pertemuan antara dosen dengan mahasiswa.  

“Tidak boleh ada bimbingan di atas jam 16.00, tidak boleh ada bimbingan di ruang tertutup. Ini yang kita coba dan kami akan selalu patroli menyidak beberapa perguruan tinggi negeri,” katanya.

Baca Juga: Hari Disabilitas, Komnas Perempuan Dorong Partisipasi Akses yang Adil

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya