Kemendikbud: Kekerasan Seksual Bisa Terjadi saat Bimbingan Skripsi
Maka kini waktu bimbingan dibatasi tak boleh di luar kampus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Inspektur Investigasi Itjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Lindung Saut Maruli Sirait, mengatakan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kerap terjadi.
Dia mencontohkan titik rawan kekerasan seksual bisa terjadi di perguruan tinggi. Salah satunya bisa terjadi saat bimbingan tugas atau skripsi.
“Ini titik rawan terjadinya kekerasan seksual di perguruan tinggi. Ini biasanya terjadi waktu bimbingan tugas, skripsi kemudian pengajuan judul. Ini kondisi-kondisi yang sering terjadi,” kata dia dalam agenda All About Respect yang diselenggarakan di IDN Media HQ, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Baca Juga: Dosen Terdakwa Kekerasan Seksual di Buleleng Bantah Dakwaan Jaksa
1. Berhubungan dengan relasi kuasa
Kejadian kekerasan seksual juga terjadi saat mahasiswa atau mahasiswi mengerjakan penelitian, pengabdian masyarakat. Bahkan terjadi saat mereka perbaikan nilai ujian.
“Ini semua berhubungan dengan relasi kuasa,” kata Lindung.