TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkes Sediakan Hotline untuk Konsultasi Warga yang Isoman

Bila hasil tes PCR positif bisa akses telemedisin gratis

Ilustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan saluran siaga atau hotline untuk warga yang tengah menjalani isolasi mandiri akibat terpapar COVID-19. Namun, masyarakat belum bisa mengakses pelayanan telemedisin gratis dari pemerintah.

Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, dalam siaran persnya yang dikutip Sabtu (19/2/2022) mengatakan, masyarakat yang butuh layanan konsultasi kesehatan jarak jauh bisa menghubungi WhatsApp Kemenkes di nomor 081110500567 atau melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id, serta call center di nomor 119 ext. 9

Baca Juga: Kemenkes: Telemedisin Sedang dalam Masa Perbaikan

1. Syarat mengakses layanan telemedisin Kemenkes

Petugas medis memasukkan sampel tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk diperiksa di Swiss-Bellhotel Jayapura, Papua, Jumat (5/11/2021). Tamu undangan VVIP diwajibkan swab PCR COVID-19 sebelum menghadiri seremoni pembukaan Peparnas XVI Papua. ANTARA FOTO/Indrayadi TH.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat bisa mengakses layanan telemedisin gratis Kemenkes bila melakukan tes PCR/Antigen di lab yang terafiliasi dengan Kemenkes.

Mereka yang bisa mengaksesnya berusia di atas 18 tahun dan berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.

"Setelah minggu kedua Februari layanan ini diperluas hingga kota-kota besar Jawa-Bali. Mulai 19 Februari 2022 Kemenkes juga akan memperluas layanan telemedisin ke kota-kota besar di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi," ujar Nadia. 

Dia menambahkan, "layanan telemedisin terus ditingkatkan dan diperluas untuk membantu agar masyarakat yang isoman dapat memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, sehingga mereka tidak perlu dirawat di rumah sakit.”

2. Bila tak mendapat pesan WA dari Kemenkes segera konfirmasi

Juru bicara vaksin dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi (Tangkapan layar YouTube Kemenkes)

Nadia menjelaskan, bagi pengguna telemedisin yang tidak mendapat WhatsApp dari Kemenkes, bisa mengkonfirmasi ke laman isoman.kemkes.go.id/panduan.

Masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam laman tersebut dan melanjutkan ke tahap pengajuan berikutnya.

Sedangkan bagi masyarakat yang sudah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara online dan memproses penebusan obat gratis dari Kemenkes, tinggal menunggu paket obat datang ke rumah.

“Kita terus meningkatkan layanan telemedisin agar paket obat yang sampai ke pasien lebih cepat lagi,” ujar Nadia.

Baca Juga: Kemenkes: Kasus COVID Naik, Tapi Keterisian Ruang ICU-Isolasi Rendah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya