KemenPPPA: 42 Perempuan dan 37 Anak Jadi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan
Rentang usia korban anak di tragedi Kanjuruhan q 3-17 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menewaskan ratusan orang dan lainnya luka-luka, selain itu terdapat korban perempuan dan anak bahkan balita turut jadi korban dalam kerusuhan tersebut
“Penyelenggara pertandingan harus memiliki panduan atau protokol perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak termasuk juga perempuan dan penyandang disabilitas,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Berdasarkan data sementara korban insiden Kanjuruhan yang didapatkan dari Posko Postmortem Crisis Center Pemerintah Kabupaten Malang pada Selasa (4/10) Pukul 02.00 WIB, total korban meninggal dunia sebanyak 133 orang.
Dari data sementara ada 42 orang korban perempuan yang meninggal dunia dan laki-laki 91 orang, dan di antaranya 37 orang anak dengan rentang usia 3-17 tahun, serta korban yang belum teridentifikasi usianya sebanyak 18 orang.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Publik Buat Petisi Stop Penggunaan Gas Air Mata
1. Koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam tragedi Kanjuruhan
Bintang menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Sementara Pemerintah Jawa Timur melalui Gubernur Jawa Timur juga disebut telah pastikan pemenuhan hak perempuan dan anak.
Salah satunya dengan penanganan biaya pengobatan seluruh korban akan ditanggung Pemerintah Provinsi, termasuk korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar masing-masing Rp10 juta sedangkan untuk korban luka masing-masing sebesar Rp5 juta.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Makan Korban, Zulhas: Ini Tragedi kemanusiaan