KemenPPPA Didampingi ART Korban Penyiksaan di Bandung Lapor ke Polisi
Nantinya akan didampingi UPTD PPA Kabupaten Garut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi Pemenuhan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ratna Susianawati, mengatakan ART korban kekerasan majikan di Bandung Barat saat ini sudah didampingi untuk membuat laporan ke polisi.
“Tim Layanan SAPA 129 bersama UPTD PPA Provinsi Jawa Barat dan P2TP2A Kabupaten Bandung Barat akan terus memastikan pelindungan dan pemenuhan hak korban khususnya pendampingan yang dibutuhkan oleh korban, dimulai dari pelaporan, pemulihan baik secara fisik maupun psikis, hingga pemulangan korban ke daerah asalnya di Kabupaten Garut,” kata Ratna dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Majikan Siksa ART di Bandung Barat Sesali Perbuatannya
1. Minta aparat memberikan hukuman pada kedua pelaku
Dia meminta aparat penegak hukum memberikan tindakan tegas pada dua pelaku yang merupakan suami istri. Ratna mengatakan, selain kekerasan, korban R (29) juga dilanggar hak-haknya sebagai pekerja.
“Kami turut prihatin dan sangat menyesalkan tindak pidana kekerasan dan pelanggaran hak-hak ART atas kejadian yang menimpa korban R yang disekap dan dianiaya oleh majikannya," kata dia
Baca Juga: 5 Kesaksian Susi ART Sambo Bikin Geger, Hakim Sampai Jengkel