Kenapa Kasus Kekerasan Seksual Baru Jadi Perhatian Usai Viral?
NW bunuh diri di pusara Ayahnya karena dipaksa aborsi pacar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual dialami seorang mahasiswi asal Malang berinisial NW. Tragis, NW memilih mengakhiri hidup dengan meminum racun di makam ayahnya karena dipaksa aborsi oleh kekasihnya yang merupakan anggota Polri, yakni Bripda RB.
Kasus ini jadi perhatian usai viral di media sosial. Tagar yang mendukung keadilan bagi NW pun trending di Twitter, Sabtu (4/12/2021) dan kasus ini kini jadi perhatian berbagai pihak terlebih polisi karena melibatkan salah satu anggotanya.
Namun, apa yang membuat kasus kekerasan seksual lebih mudah didengar usai viral di media sosial dibanding saat melaporkan ke pihak berwenang? Dan kenapa banyak korban yang lebih berani bersuara di media sosial?
IDN Times pernah membahas bersama dengan perwakilan Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) sekaligus anggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Kekerasan Seksual (KOMPAKS) Neqy terkait fenomena ini. Menurutnya, ini terjadi karena masyarakat belum teredukasi harus melapor ke mana saat mengalami pelecehan.
"Atau mereka merasa lembaga-lembaga aduan itu belum aman dan nyaman buat mereka," kata dia dalam program Ngobrol Seru IDN Times: Waspada Pelecehan Seksual di Transportasi Umum!" pada Rabu (10/6/2021) lalu.
Baca Juga: Polri Pecat Bripda Randy Bagus, Polisi yang Minta Pacar Aborsi 2 Kali
1. Kerap bungkam karena beberapa hal
Neqy beranggapan bahwa ada kecenderungan korban kekerasan seksual yang enggan untuk buka suara dan melapor tentang apa yang dialaminya. Fenomena itu, kata dia, bisa disebabkan beberapa hal.
Mulai dari pelecehan seksual memiliki efek yang besar, tetapi paling sulit dibuktikan karena sering kali tidak meninggalkan jejak fisik. Kedua, dianggap kurang bukti, dan ketiga ketika korban tidak melawan saat mengalami pelecehan, ia sering kali dianggap menyetujui terjadinya aktivitas seksual.
Neqy mengatakan walaupun kesadaran masyarakat sudah terbentuk terkait kasus kekerasan sekusal, penyediaan tempat atau sarana pelaporan juga harus disediakan dan dimaksimalkan untuk melayani para korban.
Baca Juga: Mahasiswi Bunuh Diri di Makam, Mantan Pacar Jadi Tersangka