TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kilas Balik Setahun Pandemik: Anies Pantau 115 Orang per 1 Maret 2020

Ini langkah awal Anies tangani COVID-19

Ilustrasi tempat kerja di era pandemik virus corona (IDN Times/Uni Lubis)

Jakarta, IDN Times -  Pandemik COVID-19 di Indonesia pertama kali terdeteksi pada 2 Maret 2020, usai dua orang perempuan terkonfirmasi tertular COVID-19 dari warga negara Jepang.

Sehari sebelumnya, tepat setahun lalu, 1 Maret 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kala itu ada 115 orang dipantau dan 32 diawasi terkait virus Corona.

"Sampai saat ini, selama satu bulan lebih, di DKI ada 115 orang yang dalam pemantauan dan ada 32 orang pasien dalam pengawasan," ujarnya di kawasan Gambir, Jakarta, Minggu (1/3/2020).

Baca Juga: Setahun Pandemik COVID-19, Wisatawan Asing Turun 89,05 Persen

1. Anies Keluarkan Ingub Nomor 16 tahun 2020

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Kala itu Anies menjelaskan bahwa orang-orang yang dipantau dan diawasi adalah hasil penyelidikan dari epidemiologi untuk melihat dugaan awal terjangkit vius setelah melihat gejala maupun riwayat perjalanan dari wilayah terjangkit virus Corona.

Anies juga saat itu baru saja mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi virus Corona.

"Instruksi Gubernur bagian dari kewaspadaan dan persiapan kita jika terjadi kasus korona virus di Jakarta. COVID-19 ini sesuatu yang harus kita antisipasi secara serius," kata dia.

Baca Juga: Pandemik Sudah Setahun, Pemerintah Masih Tak Terbuka soal Data COVID

2. Bentuk Tim Tanggap COVID-19

Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pemprov DKI Jakarta juga membuat Tim Tanggap COVID-19 yang dikepalai oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda DKI Jakarta Catur Laswanto.

"Nantinya akan menjadi pusat kendali untuk pemantauan, pencegahan dan penanggulangan Covid-19," ujar Anies.

Anies mengatakan bahwa tim Tanggap Covid-19 akan bekerja dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan seperti Kementerian Kesehatan, tim ini kata dia dibentuk sebagai bentuk gerak cepat dalam mengantisipasi menyebarnya virus.

"Karena Jakarta adalah pintu gerbang Indonesia. Kedatangan orang, interaksi dunia internasional porsi terbesarnya ada di Jakarta selain ada provinsi lain yang memiliki kunjungan besar," ujar Anies.

3. Usia Tim Tanggap COVID-19 gak sampai tiga minggu

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Namun sayangnya, umur Tim Tanggap Covid-19 DKI Jakarta tak sampai tiga pekan. Saat itu Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang diketuai diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo dan kini berganti menjadi Satgas COVID-19.

Dengan dibentuknya Gugus Tugas di tingkat nasional, maka DKI Jakarta juga harus membuat tim tersebut di tingkat provinsi yang dikepalai oleh mendiang Sekretaris Daerah Saefullah.

Baca Juga: Setahun Pandemik Suku Baduy Masih Terhindar COVID-19, Ini Rahasianya!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya