TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kini Anak Berusia di Bawah 12 Tahun Boleh Naik KRL

Namun kapasitas masih dibatasi dan ada antrean

ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah mengumumkan ketentuan terbaru untuk mobilitas masyarakat menggunakan berbagai moda transportasi publik. Sesuai aturan terbaru ini, ada sejumlah perubahan mengenai aturan perjalanan dengan KRL dengan penerapan protokol kesehatan.

Aturan terbaru ini berlaku untuk KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo, KA Lokal Merak- Rangkasbitung PP, dan KA Prambanan Ekspres. Salah satu perubahan aturan adalah mengenai anak usia di bawah 12 tahun yang kini boleh transportasi publik.

"Untuk itu, anak usia di bawah 12 tahun dapat kembali menggunakan KRL dan KA Lokal sesuai aturan yang berlaku dalam SE Kemenhub nomor 89. Sementara, untuk anak berusia di bawah lima tahun (balita) aturannya tidak berubah yaitu dapat menggunakan KRL dan KA Lokal hanya untuk keperluan medis yang disertai dengan surat keterangan atau surat rujukan dari fasilitas kesehatan," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Tips Naik Kereta Api dan Jadwal KRL Rangkasbitung

1. Masih tetap wajib tunjukkan sertifikat vaksin

ANTARA/Arindra Meodia

Sementara itu persyaratan perjalanan untuk kereta perkotaan di dalam satu wilayah aglomerasi masih tetap wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi.

Syarat ini dikecualikan untuk pengguna usia 12 tahun ke bawah yang memang belum masuk usia untuk vaksinasi.

2. Kapasitas KRL masih dibatasi dan tetap ada antrean

Suasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

Dalam peraturan terbaru, pembatasan kapasitas pengguna KRL Jabodetabek maupun Yogyakarta-Solo masih berlaku yaitu 32 persen. Sedangkan untuk KA lokal, kapasitas yang diizinkan tetap 50 persen.

"Dengan masih berlakunya pembatasan kapasitas, maka KAI Commuter akan tetap melakukan antrean dan penyekatan di stasiun-stasiun terutama saat jam sibuk di mana ada potensi kepadatan," ujar Anne.

Baca Juga: Aturan Perjalanan Khusus bagi Kamu yang Tidak Bisa Divaksinasi COVID

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya