TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kominfo Beberkan 3 Pesan dalam Berantas Judi Online

Putaran uangnya mencapai Rp347 Triliun per tahun

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berupaya melakukan pemberantasan judi online. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menekankan tiga nilai yang diterapkan Kementerian dalam memberantas judi online.

“Perintah Bapak Presiden adalah memberantas judi online. Saya hanya minta tiga hal, pertama jaga integritas. Kedua, amanah seperti yang sudah ditugaskan. Dan yang ketiga, loyalitas,” kata dia dikutip Selasa (23/4/2024).

1. Perputarannya mencapai Rp347 miliar

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Nezar Patria di agenda Forum Merdeka Barat 9 bertajuk "Dewasa Berdemokrasi pada Pemilu 2024", Selasa (29/1/2024) (YouTube.com/FMB9ID_IKP)

Nezar mengungkapkan, praktik judi online makin memprihatinkan karena memakan korban rakyat kecil.

“Putaran uangnya Rp347 Triliun per tahun, yang korbannya adalah orang-orang kecil. Dari ibu rumah tangga, supir truk, tukang ojek, tukang bakso. Hidup mereka hancur karena kecanduan,” katanya.

Baca Juga: Menteri Kominfo Bertemu Tony Blair, Bahas Tiga Isu Digital

2. Penanganan peredaran konten dan situs judi online

Pelaku yang nekat mencuri beras untuk main judi online di Mataram. (dok. Istimewa)

Dia mengapresiasi upaya civitas Kementerian Kominfo dalam menangani peredaran konten dan situs judi online.

Dia juga mengingatkan agar tidak berhenti dalam memberantas judi online.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya