Kominfo Siapkan Tata Kelola AI untuk Lindungi Masyarakat
Kominfo tengah siapkan Surat Edaran Pedoman AI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal siapkan tata kelola kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI). Hal ini untuk melindungi masyarakat.
Kini AI tengah menjadi perhatian global dan turut disikapi Indonesia dengan segera melakukan sejumlah persiapan.
“Kita perlu menyiapkan tata kelola AI yang komprehensif dan dapat melindungi masyarakat. Untuk itu, kita tengah menyiapkan Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman AI,” demikian disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, dalam keterangannya dilansir Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: Menkominfo Imbau Masyarakat Jaga Jempol saat Sebar Info Pemilu di WA
1. Perlu ada perlindungan bagi masyarakat luas
Perlu diketahui, kehadiran teknologi kecerdasan artifisial (AI) ternyata memberikan kontribusi perekonomian global yang mencapai 142,3 miliar dolar AS pada 2023.
Khusus bagi kawasan ASEAN, nilai pasar AI diprediksi akan mencapai 1 triliun dolar AS pada 2030, dengan kontribusi dari Indonesia sebesar 366 miliar dolar AS.
Nezar mengatakan, teknologi AI memang memberikan disrupsi di berbagai lini, baik di sektor bisnis, dunia pendidikan, hingga jasa kreatif.
Berbagai tantangan pun muncul dari kemajuan teknologi ini, misalnya bias algoritma yang rentan berakibat keputusan diskriminatif, maraknya penyebaran disinformasi bermodalkan generative AI, hingga segera hilangnya sejumlah sektor pekerjaan akibat otomasi AI.
"Ke depan, kita perlu mulai memikirkan regulasi yang legally binding, berorientasi pada perlindungan pengguna serta masyarakat luas,“ tegas Nezar.