TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas HAM: Istri Ferdy Sambo Saksi Hidup Kasus Kematian Brigadir J

Komnas HAM cek keterangan dengan bukti lainnya

Rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga Utara 1, Nomor 46, Jakarta Selatan, pada Senin (18/7/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mengungkapkan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hanya bisa dijelaskan istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, PC.

"Itu yang bisa memberikan keterangan hanya Bu P. Josua sudah meninggal," kata dia, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Bharada E Turut Serta Pembunuhan Brigadir J, Ada Tersangka Lain?

1. Teriakan PC, istri Irjen Ferdy Sambo saat kejadian

Kepolisian menggelar olah TKP terkait kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam peristiwa baku tembak ini, polisi menyebut ada dugaan peristiwa pelecehan seksual. Taufan mengatakan dalam dugaan pelecehan itu hanya diketahui PC dan Brigadir J.

Sebab, kata dia, saat dimintai keterangan Bripka Ricky serta Bharada E yang kini jadi tersangka kasus kematian Brigadir J, hanya mendengar teriakan saja tanpa mengetahui peristiwa jelasnya.

"Bharada E dan Ricky dia hanya mendengar teriakan, dia tidak tahu mengapa terjadi teriakan itu," ujar dia.

Baca Juga: Pengacara Bharada E: Klien Saya Pahlawan Tapi Malah Dihakimi

2. Cek terus keterangan dengan bukti lainnya

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Taufan mengatakan ada hal yang hilang dalam kasus kematian Birgadir J, karena itu Komnas HAM belum menemukan alat bukti guna menguatkan kesaksian yang ada dan apa yang sesungguhnya terjadi.

"Jadi jangan dikembangkan spekulasi macam-macam ya, ini aja fokus mencari kebenaran material itu di sini. Itu kan keterangan satu pihak, dia mendengar teriakan, kita gak bisa begitu saja menerima kita harus crosscheck lagi dengan bukti-bukti lain," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya