Komnas HAM: Istri Ferdy Sambo Saksi Hidup Kasus Kematian Brigadir J
Komnas HAM cek keterangan dengan bukti lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mengungkapkan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hanya bisa dijelaskan istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, PC.
"Itu yang bisa memberikan keterangan hanya Bu P. Josua sudah meninggal," kata dia, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Bharada E Turut Serta Pembunuhan Brigadir J, Ada Tersangka Lain?
1. Teriakan PC, istri Irjen Ferdy Sambo saat kejadian
Dalam peristiwa baku tembak ini, polisi menyebut ada dugaan peristiwa pelecehan seksual. Taufan mengatakan dalam dugaan pelecehan itu hanya diketahui PC dan Brigadir J.
Sebab, kata dia, saat dimintai keterangan Bripka Ricky serta Bharada E yang kini jadi tersangka kasus kematian Brigadir J, hanya mendengar teriakan saja tanpa mengetahui peristiwa jelasnya.
"Bharada E dan Ricky dia hanya mendengar teriakan, dia tidak tahu mengapa terjadi teriakan itu," ujar dia.
Baca Juga: Pengacara Bharada E: Klien Saya Pahlawan Tapi Malah Dihakimi