Komnas HAM Periksa Polisi Terkait Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
Masih ada sejumlah saksi yang akan diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, M Choirul Anam menyampaikan, pihaknya sudah memeriksa anggota polri yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat , Terbit Rencana Perangin Angin.
"Senin kemarin, salah satu tim pergi ke Medan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang dalam keterangan yang kami dapat itu, melakukan tindak kekerasan. Kami periksa lebih dari satu, dari pagi sampai sore," kata Anam dalam keterangan video, yang dikutip Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: Komnas HAM: Penghuni Kerangkeng di Langkat Kerja Paksa dan Tanpa Upah
1. Masih ada sejumlah saksi yang akan diperiksa
Anam tidak secara detil menjelaskan berapa jumlah anggota polri yang diperiksa terkait kerangkeng yang berkedok rehabilitasi di kediaman Terbit Rencana ini.
Pemeriksaan ini, kata dia, adalah tahapan awal dan masih ada beberapa polisi lainnya yang akan diperiksa untuk mengumpulkan keterangan.
“Masih ada beberapa saksi yang harus ditindaklanjuti dalam konteks kepolisian ini, maupun keterangan dari kepolisian harus dibuktikan dengan berbagai hal," ujar dia.