Komnas HAM Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Baru
Pendaftaran dibuka hingga 8 April 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran untuk periode kepemimpinan 2022-2027.
Masa pendaftaran yang awalnya sampai 8 Maret, diperpanjang hingga sebulan yakni hingga 8 April 2022. Informasi perpanjangan pendaftaran secara resmi disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor 14/PANSEL_KH/III/2022 per 4 Maret 2022.
"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komnas HAM Periode 2022-2027, Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027, memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran mula tanggal 8 Maret 2022 sampai 8 April 2022 pukul 24.00 WIB," kata Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM Makarim Wibisono dalam keterangannya, dikutip Sabtu (5/3/2022).
Baca Juga: Kasus Pegawai KPI, Komnas HAM: MS Alami 3 Pelanggaran HAM
1. Komnas HAM cari orang berintegritas tinggi
Melansir ANTARA, Makarim berharap para peminat dapat memaksimalkan pemenuhan persyaratan sesuai dengan tercantum dalam website resmi perekrutan.
"Kami ingin mencari orang yang memang punya integritas tinggi, bukan job seeker serta punya pengetahuan dan pengalaman yang cukup mengenai hak asasi manusia," kata Makarim.