Komnas: Libatkan Perempuan dalam Membangun Kota Berkelanjutan
Banyak kerentanan yang dialami perempuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hubungan antara perencanaan kota dan perempuan sangat erat. Karena itu, Komnas Perempuan meminta agar pemerintah daerah bisa menyelenggarakan pembangunan kota cerdas dan berkelanjutan agar layak huni, inklusif, berkeadilan serta berketahanan.
Hal ini belajar dari kasus polusi udara di DKI Jakarta yang efeknya tidak hanya menyangkut kesehatan, tapi juga ekonomi berupa menurunnya produktivitas karena lingkungan hidup yang tidak sehat dan kesehatan yang kurang optimal.
“Perempuan rentan terhadap dampak polusi tinggi karena memikul beban berlapis, kerja-kerja domestik dan mencari nafkah. Dalam jangka pendek, polusi udara menyebabkan peningkatan ISPA, yang akan mempengaruhi tumbuh kembang anak," ujar Komisioner Komnas Perempuan Retty Ratnawati dalam keterangannya, Kamis (9/11/2023).
Dia menambahkan, "(bila terjadi) banjir akan mempengaruhi kesehatan masyarakat terkait dengan higienitas dan lingkungan hidup yang sehat, khususnya untuk perempuan. Seperti reaksi alergi, penyakit kulit, penyakit karena tikus dan serangga. Kondisi ini tentunya akan mempengaruhi keamanan dan kebahagiaan warganya.”
Baca Juga: Komnas Perempuan: Kekerasan Pacaran Urutan Kedua di Ruang Personal
1. Penggusuran dan konflik lahan langgar hak perempuan
Pernyataan tersebut disampaikan Komnas Perempuan berkenaan dengan hari Perencanaan Kota yang diperingati setiap tanggal 8 November. Ini adalah upaya mempromosikan dampak pembangunan kota tanpa perencanaan yang memadai, dan mengajak para pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian pada tata ruang dan dampak lingkungan dari pembangunan kota dan wilayah.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengungkapkan, penggusuran warga kota juga bentuk penggusuran ruang hidup perempuan. Di Indonesia, perempuan adalah kelompok masyarakat yang dianggap paling terikat dan bertanggung jawab terhadap rumah, lahan, dan urusan rumah tangga lainnya. Rumah jadi tempat untuk menjalankan fungsi maternitas, perawatan keluarga, sekaligus tempat untuk menopang keuangan keluarga.
"Karena itu, penggusuran dan konflik lahan berdampak pada pelanggaran hak-hak asasi perempuan," ujarnya.