TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kondisi Surya Anta dan 4 Pemuda Papua yang Ditahan di Mako Brimob

Pengacara siapkan pembelaan terkait tuduhan makar

IDN Times/Lia Hutasoit

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Surya Anta, dan empat pemuda Papua lainnya ditangkap dan ditahan. Mereka ditahan secara berturut-turut mulai dari Jumat (30/8) hingga Sabtu (31/8) lalu.

Surya ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Pusat. Saat itu, dia didatangi sekitar 7 orang. Bagaimana kondisi Surya dan empat pemuda Papua itu saat ini?

Baca Juga: 4 WNA Diduga Ikut Aksi Papua Merdeka Dideportasi dan Ditangkal

1. Surya Anta telah menjalani pemeriksaan

IDNTimes/Lia Hutasoit

Surya Anta ditetapkan sebagai tersangka bersama empat pemuda Papua lainnya. Suarbudaya, Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi mengatakan, kelimanya telah menjalani pemeriksaan yang berlangsung secara tertutup di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

"Surya dan kawan-kawan sudah selesai di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), sedang diproses hasil penyidikan tersebut untuk memenuhi kriteria pasal makar," ujar Suarbudaya saat dihubungi IDN Times, Rabu (3/9).

2. Kuasa hukum Surya Anta akan melapor ke Ombudsman

IDN Times/Galih Persiana

Menurut Suarbudaya, usai pemeriksaan, kuasa hukum Surya Anta dan teman-temannya akan mempersiapkan pembelaan mengenai apakah ada pelanggaran makar yang mereka lakukan. Rencananya kuasa hukum akan melaporkan kasus ini ke Ombudsman, Rabu (4/9) besok. 

"Para pengacara sedang menyiapkan pembelaan, salah satu yang mendasar adalah mempertanyakan landasan pasal makar yang secara sewenang-wenang dikenakan pada orang-orang baru-baru ini," ujar Suarbudaya.

Baca Juga: 4 WNA Diduga Ikut Aksi Papua Merdeka Dideportasi dan Ditangkal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya