TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kontras: Ada Dugaan Intimidasi Aparat Sebelum Sidang HAM Berat Paniai

KontraS sebut para mahasiswa Paniai di Makassar ditongkrongi

Tangkapan layar saat terdakwa Mayor (purn) Inf. Isak Sattu beri penghormatan di sidang lanjutan kasus pelanggaran HAM di Paniai 2014 digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga ada intimidasi sebelum proses persidangan kasus pelanggaran HAM berat Paniai di Pengadilan Negeri Makassar. Intimidasi diduga dilakukan oleh aparat keamanan terhadap mahasiswa Papua di Makassar.

"Memang hanya didatangi tetapi dalam konteks menjelang masa sidang, ini patut dipertanyakan dan apakah ini dimaksudkan untuk agar tidak ada aksi selama masa sidang atau tidak ada desakan-desakan dalam bentuk apapun oleh orang asli papua," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar dalam diskusi bersama media di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022) malam.

Baca Juga: Terdakwa Pelanggaran HAM Paniai Yakin TNI Tak Menembak Massa

Baca Juga: Saksi Polisi di Sidang HAM Paniai Menguntungkan Terdakwa

1. Ada pihak mendatangi rumah kontrakan mahasiswa Papua

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Tioria Pretty Stephanie (kiri) dan Wakil Koordinator, Rivanlee Anandar (kanan) dalam diskusi dengan media di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dalam laporan pemantauan yang diterima IDN Times, KontraS menyebutkan sehari sebelum sidang Pengadilan HAM Paniai ini digelar, yakni pada Selasa, 20 September 2022 pukul 13.30 WITA, ada lima orang dengan pakaian biasa dan satu orang dengan seragam polisi diduga meneror dan mengintimidasi dengan mendatangi rumah kontrakan mahasiswa Papua khususnya mahasiswa asal Paniai.

"Mengintimidasi nanyain besok mereka mau aksi apa engga, mereka sih gak mau aksi," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Tioria Pretty, dalam kesempatan yang sama

2. Ada pihak diduga kepolisian berjaga di depan pintu masuk kontrakan

Tangkapan layar sidang lanjutan kasus pelanggaran HAM berat di Paniai Papua hadirkan dua saksi di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (6/10/2022). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Pretty mengatakan para mahasiswa Paniai yang ada di Makassar itu ditongkrongi di depan tempat tinggal mereka selama beberapa waktu. Bentuk intimidasi, ini kata, patut dipertanyakan.

"Kalau bagi kita ya kenapa juga kalau misalnya mau aksi, selama damai ya baik-baik aja gitu," kata dia.

Perlu diketahui KontraS dan sejumlah koalisi masyarakat sipil lakukan pemantauan terhadap proses penyelesaian Kasus Paniai 2014 yang kini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar

Baca Juga: Catatan Kejanggalan KontraS dalam Proses Peradilan Kasus Paniai

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya