Kontras: Ada Dugaan Intimidasi Aparat Sebelum Sidang HAM Berat Paniai
KontraS sebut para mahasiswa Paniai di Makassar ditongkrongi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga ada intimidasi sebelum proses persidangan kasus pelanggaran HAM berat Paniai di Pengadilan Negeri Makassar. Intimidasi diduga dilakukan oleh aparat keamanan terhadap mahasiswa Papua di Makassar.
"Memang hanya didatangi tetapi dalam konteks menjelang masa sidang, ini patut dipertanyakan dan apakah ini dimaksudkan untuk agar tidak ada aksi selama masa sidang atau tidak ada desakan-desakan dalam bentuk apapun oleh orang asli papua," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar dalam diskusi bersama media di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022) malam.
Baca Juga: Terdakwa Pelanggaran HAM Paniai Yakin TNI Tak Menembak Massa
Baca Juga: Saksi Polisi di Sidang HAM Paniai Menguntungkan Terdakwa
1. Ada pihak mendatangi rumah kontrakan mahasiswa Papua
Dalam laporan pemantauan yang diterima IDN Times, KontraS menyebutkan sehari sebelum sidang Pengadilan HAM Paniai ini digelar, yakni pada Selasa, 20 September 2022 pukul 13.30 WITA, ada lima orang dengan pakaian biasa dan satu orang dengan seragam polisi diduga meneror dan mengintimidasi dengan mendatangi rumah kontrakan mahasiswa Papua khususnya mahasiswa asal Paniai.
"Mengintimidasi nanyain besok mereka mau aksi apa engga, mereka sih gak mau aksi," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Tioria Pretty, dalam kesempatan yang sama
Baca Juga: Catatan Kejanggalan KontraS dalam Proses Peradilan Kasus Paniai