KPAI: Ayah Pukul Anak yang Viral Bisa Kena Tambahan Pidana
Pelaku memukul hingga menendang sang anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebuah video yang merekam detik-detik aksi pemukulan seorang pria terhadap anaknya yang masih di bawah umur viral di media sosial.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengecam tindak kekerasan itu. Retno mengatakan dugaan penganiayaan itu telah dilaporkan dengan nomor LP/B/2301/I/X/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 23 September 2022 lalu yang dibuat oleh ibu korban berinisial KEY.
"Polisi menyebut dugaan pemukulan tersebut terjadi sepanjang 2021 hingga 2022 di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporannya, pelaku diduga memukul hingga menendang sang anak," kata Retno dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga: 3 Hal Disorot Kasus Kekerasan Libatkan Pelaku Diduga Eks Petinggi OVO
Baca Juga: Ditangkap, Pelaku Pemukulan Tongkat Baseball Bilang Niat Serahkan Diri
1. Korban sudah dapat pendampingan psikolog
Dia juga menjelaskan, bahwa anak korban sudah mendapatkan pendampingan psikologi dari P2TP2A DKI Jakarta.
"Saat ini Kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti kasus ini naik ke penyidikan," kata Retno.
KPAI, kata dia, bakal mengawal dengan melakukan pengawasan terhadap proses kasus ini hingga disidangkan.