KPK Periksa Kepala BPKD DKI Dalami Kasus Korupsi Tanah Munjul
KPK menanyakan penyertaan modal daerah ke Kepala BPKD DKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri sebagai saksi pada Senin (20/9/2021). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri, menyampaikan salah satu yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan tersebut adalah proses pencairan penyertaan modal Pemprov DKI.
"Tim penyidik terus melakukan pendalaman melalui keterangan saksi terkait dengan dilakukannya proses pencairan penyertaan modal daerah oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya yang di antaranya diperuntukkan bagi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK, Datang Sambil Acungkan Jempol
1. KPK juga periksa Kepala Badan Pembina BUMD DKI
Di hari yang sama, KPK juga memeriksa Plt Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta, Riyadi, sebagai saksi. Ali mengatakan materi pemeriksaan juga terkait penyertaan modal daerah.
"Di antaranya diperuntukkan bagi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur," jelasnya.
Baca Juga: 6 Potret Anies Baswedan Tiba di KPK, Jadi Saksi Korupsi Tanah Munjul