TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Usut Dugaan Suap Bantuan Keuangan Tulungagung, Sudah Ada Tersangka

Sudah tetapkan tersangka

Plt. Jubir bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

Ada sejumlah orang yang baru ditetapkan jadi tersangka. Hal ini disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.

“Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” kata dia, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Pinjam Ruangan Polres, KPK Periksa Mantan Pejabat di Tulungagung

1. KPK belum umumkan siapa pihak yang jadi tersangka

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Namun dia tidak secara rinci menjelaskan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka hingga dilakukannya upaya paksa penahanan.

“Namun nanti saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi Ini Ditangkap Saat Sembunyi di Tulungagung

2. Pengumpulan bukti masih terus dilakukan

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan KPK tengah melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap ini. Selain akan mengumumkan nama-nama tersangka, pihaknya juga akan menjelaskan jerat hukum yang dijatuhi pada para tersangka.

"Termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan,” ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya