Krematorium Cilincing Layani Kremasi Gratis Jenazah COVID-19
Gratis bagi jenazah dari keluarga tidak mampu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengusaha jalan tol sekaligus pembina Yayasan Krematorium Dr Aggi Tjetje SH Cilincing, Jakarta Utara, Jusuf Hamka, mengatakan pihaknya melayani jasa kremasi jenazah pasien COVID-19 dengan tarif Rp7 juta.
"Namun bila tidak mampu, warga bisa memperoleh pelayanan kremasi gratis," tulis akun instagramnya @jusufhamka, dikutip Kamis (22/7/2021).
Akun tersebut menyebutkan biaya kremasi gratis bagi jenazah pasien COVID-19 jika jenazah tersebut berasal dari keluarga tidak mampu.
Baca Juga: Yayasan Krematorium: Biaya Kremasi Jenazah COVID-19 Rp7 Juta
1. Warga perlu bawa surat keterangan tidak mampu
Jusuf Hamka yang juga pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ini mengatakan warga yang bisa memperoleh layanan kremasi gratis adalah yang memiliki KTP DKI Jakarta dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
"Atau membawa surat dari Klenteng Kim Tek Ie/ Vihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan. Nanti di sana cukup membawa Surat Keterangan (Kematian) dari dokter," ujarnya.
Baca Juga: Ada Calo Kremasi, Ketua DPRD DKI Minta Kapolda Tembak Mati Pelakunya