Kronologi Kasus Inses Kakak Beradik di Bengkulu, Korban Hamil 3 Kali
Korban melahirkan anak yang kini berusia dua tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Media sosial digemparkan dengan adanya kasus inses atau hubungan sedarah kakak beradik di Rejang Lebong, Bengkulu. KH seorang pria 21 tahun menghamili adiknya berinisial R yang masih 16 tahun. Polres Rejang Lebong Bengkulu sudah menangkap KH.
"Tersangka sudah diamankan oleh petugas Polsek Bermani Ulu, dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, di Rejang Lebong dikutip dari ANTARA, Senin (25/3/2024).
Baca Juga: Tertuduh Pelaku Inses di Bukittinggi Alami Gangguan Mental
1. Korban pernah disetubuhi di pondok kebun
Persetubuhan sedarah atau inses ini dilaporkan pada 18 Maret 2024, setelah korban hamil dan mengalami keguguran.
Menurut Sinar, korban saat ditanyai petugas mengaku pernah disetubuhi kakak laki-lakinya di pondok kebun milik orang tua mereka sebelum bulan puasa.