TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kronologi Perundungan Siswa SMP Malang hingga Alami Banyak Luka 

Korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Malang, Jawa Timur, mengalami perundungan yang berakibat luka fisik. Korban menjalani perawatan selama beberapa hari karena mengalami luka akibat di-bully oleh tujuh rekannya. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima aduan online mengenai kasus ini. Komisioner KPAI bidang Pendidikan yakni Retno Listyarti menjelaskan kronologi perundungan yang berakibat luka fisik pada siswa tersebut.

Korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh, seperti tangan, kaki, punggung, dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Minta Sekolah Tak Menutupi Perundungan MS

1. Peristiwa terjadi bulan Januari, total jumlah terduga pelaku tujuh orang

Pertemuan walikota dengan pihak sekolah SMPN 16. IDN Times/ Alfi Ramadana

Retno menjelaskan, kejadian perundungan tersebut terjadi pada Januari 2020. Terduga pelaku adalah teman korban, baik itu teman sekolah, sekelas, hingga teman badan dakwah Islam korban, total terdapat tujuh terduga pelaku dalam kasus ini.

Menurut Retno, korban adalah anak yang pendiam sehingga berpotensi menjadi korban perundungan. Korban mengalami perundungan dengan kekerasan fisik, korban dibawa oleh teman-temannya ke masjid dan di-bully di tempat itu. 

"Tindakan kekerasan tersebut menurut anak-anak pelaku bersifat bercandaan, tidak bermaksud menganiaya," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

2. Korban anak pendiam dan tidak berani melaporkan kejadian yang dialaminya

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut keterangan dari pihak sekolah yang diterima oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, korban dikenal sebagai anak pendiam dan tidak berani melaporkan kejadian yang dialaminya. Pada minggu ketiga Januari 2020, pihak sekolah mengumpulkan orang tua korban dan tujuh pelaku.

"Namun saat itu lebih membahas tanggung jawab para orang tua anak pelaku, untuk membantu pendanaan biaya perawatan anak korban di RS," ujar dia.

3. Keluarga pelaku bantu biayai pengobatan korban

Pertemuan antara walikota dan pihak sekolah SMPN 16 Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Biaya pengobatan korban memang ditanggung oleh orang tua tujuh terduga pelaku perundungan tersebut. Namun pertemuan kala itu tidak membahas bagaimana penanganan terhadap tujuh anak terduga pelaku tersebut.

DPRD Komisi D serta Wali Kota Malang Sutiaji, telah mendatangi sekolah korban perundungan tersebut.

Disdik Kota Malang, pihak sekolah tidak melakukan laporan terkait kejadian ini. Kasus tersebut malah terungkap ketika ada awak media yang membukanya. Setelah viral di jagat maya, Kepala Dinas Pendidikan kemudian memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Kasus Perundungan di SMPN 16 Kota Malang, Sutiaji Anggap Sekolah Lalai

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya