Kronologi Perundungan Siswa SMP Malang hingga Alami Banyak Luka
Korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Malang, Jawa Timur, mengalami perundungan yang berakibat luka fisik. Korban menjalani perawatan selama beberapa hari karena mengalami luka akibat di-bully oleh tujuh rekannya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima aduan online mengenai kasus ini. Komisioner KPAI bidang Pendidikan yakni Retno Listyarti menjelaskan kronologi perundungan yang berakibat luka fisik pada siswa tersebut.
Korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh, seperti tangan, kaki, punggung, dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Minta Sekolah Tak Menutupi Perundungan MS
1. Peristiwa terjadi bulan Januari, total jumlah terduga pelaku tujuh orang
Retno menjelaskan, kejadian perundungan tersebut terjadi pada Januari 2020. Terduga pelaku adalah teman korban, baik itu teman sekolah, sekelas, hingga teman badan dakwah Islam korban, total terdapat tujuh terduga pelaku dalam kasus ini.
Menurut Retno, korban adalah anak yang pendiam sehingga berpotensi menjadi korban perundungan. Korban mengalami perundungan dengan kekerasan fisik, korban dibawa oleh teman-temannya ke masjid dan di-bully di tempat itu.
"Tindakan kekerasan tersebut menurut anak-anak pelaku bersifat bercandaan, tidak bermaksud menganiaya," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Baca Juga: Kasus Perundungan di SMPN 16 Kota Malang, Sutiaji Anggap Sekolah Lalai