Luhut Absen Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baiknya, Sidang Ditunda
Hakim sebut sidang ditunda hingga 8 Juni 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, tidak bisa hadir dalam agenda persidangan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengirimkan surat panggilan kepada Luhut pada Rabu, 24 Mei 2023 untuk hadir sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/5/2023).
"Kami penuntut umum telah melayangkan surat panggilan saksi kepada Luhut Binsar Pandjaitan pada 23 Mei 2023 untuk hadir di persidangan hari ini, Senin, 29 Mei 2023. Namun yang bersangkutan, saksi Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan permohonan maaf, karena yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan mewakili pemerintah, sebagaimana surat yang kami terima atas jawaban dari surat panggilan kami Yang Mulia," kata JPU, di PN Jaktim, Senin.
Diketahui, Luhut tengah kunjungan kerja ke China untuk meneken kerja sama mobil Listrik.
Baca Juga: Luhut Teken Kerja Sama Proyek Mobil Listrik dengan Produsen China BYD
1. Sidang ditunda hingga 8 Juni 2023
Luhut memang diagendakan menjadi saksi sidang terdakwa Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti, dan Direktur Lokataru Haris Azhar dalam perkara dugaan pencemaran nama baiknya.
Menanggapi ketidakhadiran Luhut, Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana mengatakan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi akan ditunda.
"Sehingga demikian pemeriksaan bagi saudara saksi Luhut pada hari ini tidak bisa diselenggarakan. Tentunya demi kepentingan pemeriksaan perkara ini, kami, sesuai dengan surat yang di ajukan penuntut umum memohon supaya persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini yaitu setelah tanggal 7 tepatnya, tanggal 8, Kamis, 8 Juni 2023," kata Cokorda.
Baca Juga: Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Fatia-Haris, Luhut Belum Pasti Hadir