Masih Ada Kesenjangan, KemenPPPA Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif belum maksimal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong angka keterwakilan perempuan di parlemen.
Hal ini dilakukan agar kebijakan dan program yang dibuat dapat lebih inklusif. Serta punya perspektif gender dan tepat sasaran, sesuai dengan permasalahan yang dihadapi di lapangan sebagai sesama perempuan.
“Konstitusi Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan, termasuk hak untuk mengemukakan pendapat. Walaupun kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dijamin dalam Konstitusi dan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan juga hampir setara, namun kesenjangan gender masih terjadi," kata Bintang dia dalam keterangannya, dilansir Senin (10/7/2023).
Baca Juga: DMI Ingatkan Tokoh Politik Tak Jadikan Masjid Panggung Politik 2024
1. Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif belum maksimal
Dia mengatakan, angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Indonesia yang saat ini masih berada pada angka 76,2, menunjukkan belum maksimalnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif.
Dia menyayangkan ketidaksetaraan gender yang terjadi. Konstruksi sosial yang berkembang jadi banyak perempuan tidak memiliki akses seluas laki-laki, belum dapat berpartisipasi, belum dapat ikut menentukan arah dan mendapat manfaat pembangunan yang sama, termasuk dalam ruang-ruang politik.
Baca Juga: Komisi II DPR Tolak Revisi PKPU soal Keterwakilan Caleg Perempuan