TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mau Stop Siaran TV Analog, Kominfo: Jangan Kaget TV Tiba-tiba Mati

Pembagian STB dilakukan untuk masyarakat miskin

Seorang pedagang televisi bekas Pasar Kokrosono Semarang tampak sedang memperbaiki dagangannya. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Rosarita Niken Widiastuti, mengungkapkan bahwa siaran TV analog di Indonesia akan berhenti pada 2 November 2022.

Dia mengatakan, masyarakat jangan sampai kaget jika nanti televisinya mati secara tiba-tiba, karena hal ini adalah bagian dari penghentian siaran televisi analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) nasional.

Maka dari itu, penggunaan set-top-box (STB) diharapkan dapat segera dilakukan oleh masyarakat.

“Kami juga mengharapkan masyarakat tidak perlu menunggu tanggal 2 November 2022 untuk menambahkan STB, tetapi silakan mulai sekarang, apalagi dengan adanya multiple aso ini begitu suatu wilayah selesai infrastruktur, pembagian STB untuk warga miskin selesai, maka akan ditutup siaran TV analog. Jadi nanti jangan kaget TV di rumah tiba-tiba mati,” ujar dia saat ditemui di The Mulia Resort, Nusa Dua, Bali, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Besok Siaran TV Analog Tahap I Dimatikan Mulai dari 3 Wilayah Ini 

1. Beli STB yang sudah terakreditasi

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rosarita Niken Widiastuti dalam agenda 4th DEWG Meeting di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/8/2022) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Masyarakat lainnya bisa memilih STB yang sudah terakreditasi dengan Kominfo dan lolos uji.

“Karena banyak juga STB yang belum terakreditasi Kominfo masyarakat membeli ternyata tidak bisa gak kompatibel atau tidak sesuai televisi yang ada di rumah masing-masing,” ujar Niken.

Melansir dari situs Kemkominfo, ada sejumlah merek STB yang bersertifikat Kominfo. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD), Polytron (PDV 600T2), Ichiko (8000HD), Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210), Venus (Brio), Tanaka (T2), Matrix (Apple), Evercoss (STB1). STB tersebut dijamin ketersediaanya.

Baca Juga: Perbedaan TV Analog dan TV Digital yang Harus Kamu Ketahui

2. STB gratis untuk masyarakat miskin

Pedagang melayani pembeli set top box (STB) TV Digital di pusat elektronik Blok AA Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Rabu (30/3/2022). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

STB, kata dia, akan dibagikan pemerintah pada masyarakat miskin yang sudah terdata by name by address. Bantuan sinergitas juga dilakukan dengan Kementerian Sosial di tingkat pusat dan Dinas Sosial di tingkat daerah untuk pemerataan distribusi STB, hal ini dilakukan agar STB diberikan pada masyarakat yang memang memiliki televisi. Pemberian STB ini adalah bantuan dari operator MUX atau multiplexing.

“Karena akses yang merata, nantinya di seluruh Indonesia maka tentunya pemerintah mengharapkan UMKM semakin banyak yang masuk ke marketplace,” ujar Niken.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya