Mengenal Yanma, Tempat Brigjen Prasetyo dan Polisi Nakal Dimutasi
Brigjen Prasetyo terbukti membantu buron Djoko Tjandra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Brigjen Pol Prasetyo Utomo dicopot oleh Kapolri Jenderal Idham Azis dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri setelah terbukti membantu buron hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, membuat surat jalan 'sakti' dari Jakarta ke Pontianak beberapa waktu lalu.
Dia dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri, pencopotannya termaktub dalam urat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.
Apa sih tugas dari Yanma Polri? Cek penjelasan yang dirangkum IDN Times berikut ini.
Baca Juga: Terbukti Bantu Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Dimutasi ke Yanma Polri
1. Tugas Yanma mulai dari angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas dan urusan di lingkungan Polri
Pelayanan Markas atau Yanma adalah unsur pelayanan yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan markas yang terdiri dari pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas dan urusan di lingkungan Polri. Yanma juga bertugas untuk mengurus kebersihan hingga pintu masuk markas.
Melansir dari situs resmi Polda Sumatera Utara, sumut.polri.go.id, Yanma juga memiliki banyak fungsi, mulai dari pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.
Memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan penatausahaan materiil logistik yang ada lingkungan Yanma serta pengaturan perumahan di lingkungan Polda/Polri.
“Pelayanan markas, fasilitas perkantoran, dukungan komunikasi, dan elektronika markas serta pemakaman di lingkungan Polda,” seperti dikutip dalam situs tersebut, Rabu (15/7/2020).
Yanma juga bertugas untuk mengatur pelayanan angkutan personel dan pejabat serta pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan yang lingkungan Polda/Polri. Kemudian, memelihara fasilitas umum perkantoran dan perumahan di lingkungan Polda/Polri, memberi pengamanan markas, pejabat, kegiatan protokoler, upacara, dan rapat-rapat pimpinan, hingga melakukan pembinaan Korps Musik Polda/Polri dan juga mengumpulkan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi yang ada.
Baca Juga: [BREAKING] Kapolri Copot Brigjen Prasetyo Gegara Surat Djoko Tjandra