TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkumham Cek Alur Kedatangan Delegasi G20 di Bandara Ngurah Rai

Ada perbedaan tempat dan penambahan konter

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly periksa alur kedatangan Delegasi G20 di Bandara I Gusti Ngurah Rai (dok. Kemenkumham)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, memeriksa pelayanan keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam menyambut delegasi KTT G20.

Dia melihat alur kedatangan delegasi, mulai dari turun pesawat, pemeriksaan dokumen kesehatan, pemeriksaan keimigrasian, hingga ruang tunggu delegasi.

“Sejauh ini apa yang dilakukan imigrasi untuk menyukseskan KTT G20 sudah di jalur yang tepat. Pelayanan keimigrasian berjalan lancar dan tidak ada kendala,” ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Pertebal Pengamanan KTT G20, Polri Gelar Patroli Skala Sedang

1. Perbedaan tempat pemeriksaan delegasi setingkat presiden hingga jurnalis

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly periksa alur kedatangan Delegasi G20 di Bandara I Gusti Ngurah Rai (dok. Kemenkumham)

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, mengatakan ada beberapa mekanisme pemeriksaan keimigrasian delegasi. Delegasi setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan dilakukan di gedung VVIP, sementara setingkat menteri dilakukan di gedung VIP, dan untuk delegasi lainnya serta jurnalis dilakukan di terminal kedatangan internasional.

“Untuk memperlancar kedatangan delegasi tanpa mengesampingkan penumpang reguler yang jumlahnya banyak, Imigrasi Ngurah Rai telah memisahkan jalur kedatangan antara delegasi/jurnalis G20 dengan penumpang reguler,” kata Anggiat.

2. Siapkan tiga konter pemeriksaan khusus dengan total 12 petugas

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly periksa alur kedatangan Delegasi G20 di Bandara I Gusti Ngurah Rai (dok. Kemenkumham)

Imigrasi Ngurah Rai juga telah menyiapkan tiga konter pemeriksaan khusus dengan satu konter berisi empat petugas, sehingga dengan total 12 petugas pada konter khusus tersebut dapat selesaikan 720 pemeriksaan per jam.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) lakukan percepatan pelayanan keimigrasian, di antaranya pemberlakuan Electronic Visa on Arrival (e-VOA), pembayaran visa RI di luar negeri, serta pemberian bebas visa bagi delegasi G20 maupun jurnalis asing.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Telah Tiba di Bali Jelang G20

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya