Menteri PPPA: Pandemik Buat Kemunduran Upaya Penghapusan Kekerasan
Upaya kesetaraan pemberdayaan perempuan juga ikut mundur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyoroti upaya penghapusan kekerasan perempuan terutama di Indonesia Timur. Meski perlindungan terhadap seluruh warga sudah termaktub dalam UU 1945 menurutnya hal ini belum bisa tercapai secara keseluruhan, apalagi di masa pandemik COVID-19.
"Di masa pandemik ini, situasi makin sulit, pandemik covid-19 menyebabkan kemunduran yang serius dalam upaya menuju kesetaraan pemberdayaan perempuan dan penghapusan kekerasan berbasis gender," kata dia dalam Diskusi Publik “Kekerasan terhadap Perempuan di Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia Timur” pada Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Dear Perempuan, Kenali Fakta-fakta Tentang KDRT Agar Lebih Waspada
1. SIMFONI PPA catat 8.803 kasus perempuan
Budaya patriarki kata dia menjadi sumber penempatan posisi perempuan yang rentan. Data dari SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) hingga 2 Desember 2021, ada 8.803 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan.
Sebanyak 43 persen adalah kekerasan fisik, 23 persen kekerasan psikis dan 13 persennya adalah kekerasan seksual. Di luar itu, sebanyak 74,6 persennya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga: Komnas Perempuan: Banyak Kekerasan Terjadi Selama Pacaran