Mewah! Ini Biaya Perawatan Kecantikan Jaksa Pinangki dari Uang Suap
Jaksa Pinangki jalani sidang perdana di PN Jakpus hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Rabu (23/9/2020) hari ini terkait dugaan pemberian gratifikasi dari Joko Tjandra kepadanya.
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan, jaksa membacakan biaya pembayaran dokter kecantikan Pinangki yang dilakukan di Amerika Serikat. Pinangki tercatat merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk biaya perawatan kecantikannya, yakni hingga Rp 419.430.000.
"Pembayaran dokter kecantikan di Amerika Serikat yang bernama dokter Adam R Kohler sebesar Rp 419,4 juta," kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Joko Tjandra Janjikan Pinangki US$1 Juta agar Tidak Dieksekusi
1. Dia juga gunakan uang untuk bayar dokter homecare
Uang tersebut bersumber dari Joko Tjandra untuk pengurusan fatwa MA kepada Pinangki, uang suap dari Joko Tjandra juga digunakan Pinangki untuk membayar dokter homecare di Amerika.
"Terdakwa melakukan pembayaran dokter homecare atas nama dr. Olivia Santoso, dimana terdakwa selama melakukan perawatan dan kecantikan serta rapid test selalu melakukan pembayaran melalui transfer BCA terdakwa An. Pinangki Sirna Malasari," ujar Jaksa.
Baca Juga: Jaksa Agung dan Eks Ketua MA Masuk Rencana Pinangki dan Joko Tjandra