Nanie Darham Sudah Setahun Bisnis Narkoba, Pesan Kokain Via Medsos
Nanie telah ditahan sejak 4 Februari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus pengedaran Kokain yang menjerat aktris Nanie Darham berhasil diketahui oleh Polda Metro Jaya. Nanie ternyata telah setahun terakhir menggeluti bisnis haram tersebut.
"Sudah sekitar 1 tahun pengakuan awal (mengedarkan kokain)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2).
Nanie ditahan sejak 4 Februari 2020, jajaran Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Nanie di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
1. Nanie adalah pengedar, order Kokain setelah ada pesanan
Dia juga menjelaskan bahwa Nanie memiliki peran untuk mengedarkan kokain yang telah dipesan oleh penggunanya. Setelah mendapat pesanan dari pengguna, Nanie mengorder kokain tersebut dari luar negeri. Kokain akan diantarkan oleh kurir pada Nanie.
"(Nani) dia itu pengedar. Kan orang pesan ke dia baru dia pesan keluar (negeri)," kata Yusri.
Baca Juga: Terungkap, Narkoba Happy Five Diedarkan untuk Perayaan Valentine
Baca Juga: Pemeran Film Air Terjun Pengantin Ditangkap karena Kasus Kokain