Napak Tilas Pemerkosaan Mei 1998: Catatan Sejarah yang Kelam
Berharap segera dikategorikan sebagai pelanggaran HAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mei 1998 dikenal sejarah sebagai catatan kelam dengan berbagai kerusuhan dan penyiksaan di berbagai titik Jakarta dan wilayah lainnya di Indonesia.
Salah satu kejadian yang masih menyesakkan adalah kejahatan kemanusiaan atau kejahatan atas tubuh perempuan pada masa Orde Baru. Pada 13 hingga 15 Mei 1998 permerkosaan rasial pada perempuan Indonesia terjadi, umumnya korban adalah perempuan keturunan Tionghoa.
Ketua Perempuan Mahardhika Mutiara Ika Pratiwi mengungkapkan, kejadian tragedi dan pemerkosaan Mei 1998 tak boleh lagi terulang.
“Mei adalah bulan yang menyisakan catatan kelam, kejahatan kemanusiaan dan kekerasan pada tubuh perempuan yang melibatkan militer orde baru,” kata dia dalam agenda Napak Tilas 24 tahun Tragedi Perkosaan Mei 98 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (24/5/2922).
1. Negara berkelit saat ditagih keadilan soal tragedi Mei 1998
Meskipun fakta-fakta pemerkosaan Mei 1998 tidak dapat disangkal, tetapi negara masih belum bisa mengungkapkannya. Ika menyebut, ketika ditagih keadilan bagi korban justru berkelit bahwa kasus pemerkosaan Mei 1998 suli untuk diusut.
“Karena tidak ada korban yang mau bersaksi,” kata dia.
Baca Juga: Kelamnya Pemerkosaan di Glodok 1998 yang Menimpa Perempuan Tionghoa
Baca Juga: Ngeri, Simak 6 Fakta Peristiwa Mei 1998 yang Perlu Diingat