TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ngeri! 8 Kota Ini Berstatus Zona Merah Corona 4 Minggu Berturut-turut

Daerah harus segera melaporkan kendala yang dihadapi 

(Simulasi uji klinis vaksin sinovac COVID-19 di RSUP Unpad, Kota Bandung) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada delapan kabupaten atau kota zona merah yang statusnya tidak berubah selama satu bulan terakhir. 

"Ada 8 kabupaten/kota zona merah tanpa perubahan dalam empat minggu, jadi dalam waktu 1 bulan ada 8 kabupaten kota zona merah tanpa ada perubahan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga: Masuk Zona Merah COVID-19, 3 Kawasan Bersepeda di Jakarta Ditutup

1. Ini delapan kabupaten/kota yang awet berstatus zona merah

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito/Dok. BNPB

Delapan kabupaten/kota yang awet menjadi zona merah penyebaran virus corona adalah Jakarta Barat (Jakbar), Jakarta Pusat (Jakpus), Semarang, Banjar, Kota Banjar Baru, Tagalong, Medan, Deli Serdang.

"Kami mohon kepada pemerintah daerah bupati dan wali kota untuk memperhatikan penanganan COVID-19 di wilayahnya masing-masing," kata Wiku.

2. Daerah perlu melaporkan kendala yang dihadapi dalam menangani COVID-19

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito (YouTube.com/BNPB Indonesia)

Dia juga mengatakan bahwa daerah perlu melaporkan setiap kendala yang dihadapi masing-masing wilayah pada Satgas COVID nasional agar menjadi perhatian bersama.

"Agar menjadi perhatian untuk seluruh anggota masyarakat di 8 kabupaten/kota ini," kata dia.

Dengan langkah ini, Wiku berharap agar delapan kabupaten/kota tersebut bisa mengalami perubahan ke depannya.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Baru COVID-19 di Dunia Mencapai 262 Ribu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya