TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur 

Pelakunya ternyata WNI dan masih berusia 16 tahun

Seorang penjual merapikan bendera di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa polisi berhasil menangkap pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya yang ternyata seorang Warga Negara Indonesia (WNI). Pelaku berinisial MDF ini masih berusia 16 tahun.

"Laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap karena sudah tersangka kita tangkap oleh penyidik Siber Bareskrim di Cianjur," kata dia di Mabes Polri, Jumat (1/1/2021).

Baca Juga: Cybercrime Polri Turun Tangan Usut Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya

1. Informasi mengenai pelaku didapat dari seorang WNI di Malaysia

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)

Argo menjelaskan bahwa penangkapan MDF adalah bentuk kerja sama Polri dengan Polis Diraja Malaysia yang awalnya memeriksa saksi seorang WNI berinisial NJ yang berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia.

Anak ini mengatakan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya berada di Indonesia.

2. MDF buat video dengan lokasi di Malaysia

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)

MDF memang berkawan dan membuat video parodi ini menggunakan nama NJ dan tanda lokasinya ditempatkan dengan nomor Malaysia.

"Akhirnya yang dituduh NJ akhirnya NJ marah sama MDF salahnya NJ membuat kanal YouTube lagi dengan konten channel My Asean," ujar Argo.

Baca Juga: Polri Tangkap Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya yang Viral

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya