Pemeran Film Air Terjun Pengantin Ditangkap karena Kasus Kokain
Akan ditahan 20 hari ke depan untuk penyelidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Artis Nanie Darham ditangkap oleh pihak kepolisian karena terjerat kasus peredaran narkotika jenis kokain.
Awalnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi tentang adanya peredaran kokain di Jakarta. Nanie akhirnya ditangkap dan akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Untuk tersangka Nanie sudah kita tahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (10/2).
Baca Juga: Bawa Kokain, Dokter Kecantikan Asal Rusia di Bali Diciduk
1. Awal mula Nanie ditangkap
Nanie ditahan sejak 4 Februari 2020, di mana kala itu jajaran Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Nanie di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Penangkapan ini berawal dari dua orang pelaku yang lebih dulu ditangkap karena kepemilikan kokain.
"Pada 2 Februari berhasil amankan 2 pelaku di lobi Apartemen Mega Kuningan, Setia Budi, Jakarta, Selatan. Berhasil diamankan 2 orang inisial JA dan WED, ini dua-duanya laki-laki, ditemukan 14,86 gram kokain," kata Yusri.
Baca Juga: Selama Dua Bulan, Polisi Ringkus 58 Pengedar Narkotika di Tangerang