Pengacara Joko Tjandra Minta Perlindungan Saksi, Apa Kata LPSK?
Anita Kolopaking sudah jadi tersangka, sepertinya sulit nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara terpidana kasus hak tagih bank Bali Joko Tjandra yakni Anita Kolopaking mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (4/8/2020).
Namun ternyata, Anita malah menyambangi Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang berada di Jakarta Timur. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo
"Iya betul (Anita Kolopaking ke Kantor LPSK)," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Pengacara Joko Tjandra Mangkir dari Panggilan Bareskrim Hari Ini
1. Anita minta perlindungan sebagai saksi
Menurut dia, kedatangan Anita memiliki tujuan untuk mengajukan permohonan perlindungan.
"Dia ajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus Brigjen Prasetijo," kata dia.
Namun, Hasto mengatakan bahwa keinginan Anita sulit untuk dikabulkan dengan pertimbangan kondisinya saat ini.
Baca Juga: Agar Tak Keliru, Polisi Pastikan Wajah Joko Tjandra Cocok dengan E-KTP